TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan masih enggan membeberkan dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Anggota tim gabungan, Hendardi mengatakan hal itu masih masuk dalam materi penyelidikan. “Itu masuk materi, mau jenderal atau kopral itu masuk materi,” kata pendiri Setara Institute itu saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Baca juga: Jokowi: Jangan Tanya Novel Baswedan ke Saya, Kejar Tim Gabungan
Hendardi mengatakan tak bisa menjabarkan materi penyelidikan karena masih dalam proses. Dia mengatakan tim akan menjelaskan hasil penyelidikan ini apabila sudah rampung. “Di akhir baru kami sampaikan hasilnya,” kata mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus Novel diungkap dalam hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi bahkan menyatakan ada lebih dari satu nama jenderal dalam laporan yang sudah diserahkan ke Komnas HAM dan KPK pada 15 Januari 2019 itu.
Anggota tim gabungan, Nur Kholis mengatakan bakal mencermati temuan koalisi masyarakat tersebut. Dia mengatakan temuan itu bakal menjadi masukan bagi tim gabungan. “Kami tidak akan menutup terhadap informasi apapun,” kata mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.
Nur Kholis mengatakan selama ini tim telah melakukan reka ulang tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan memeriksa saksi ahli. Tim, kata dia, juga melakukan uji alibi terhadap terduga pelaku penyerangan. Nur mencontohkan, tim telah menyambangi kota Bekasi, Malang dan Ambon untuk memastikan terduga pelaku benar ada di kota itu saat terjadinya penyerangan terhadap Novel.
Baca juga: WP KPK: Apa Salah Minta Presiden Ungkap Kasus Novel Baswedan?
Dia mengatakan menyambangi gedung KPK untuk bertemu pimpinan guna menyampaikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan. Selain menyampaikan perkembangan, tim juga meminta persetujuan pimpinan KPK untuk memeriksa Novel Baswedan selaku saksi korban. “Itu saya kira mendapat lampu hijau dari pimpinan,” kata Hendardi.